Polisi dan Koramil 02 BB Razia Bersama, Tangkap 24 Motor di Sekupang 

 

LiputanWarta.Com, Batam – Polsek Sekupang, Koramil 02 Batam Barat Kecamatan Sekupang melakukan patroli bersama. Minggu (21/5/2023) dini hari.

Cipkon gabungan kali ini melibatkan 64 personel gabungan, dan menyasar pada kriminalitas dan balap liar di area Sekupang.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Christoper Tamba mengatakan giat ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri, Satpol PP dan Kecamatan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang.

“Cipkon gabungan ini, tim gabungan mengamankan 24 sepeda motor yang memakai knalpot brong,” kata Tamba.

Kendaraan tersebut sudah diamankan ke Mapolsek Sekupang guna penyelidikan dan pemeriksaan surat-surat kendaraan lebih lanjut.

“Apabila ditemukan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, maka akan kami tindak,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Sekupang Aipda Erik Estrada mengatakan tindakan ini dilakukan atas keluhan masyarakat.

“Banyak masyarakat terganggu dengan adanya balap liar yang dilakukan sekelompok orang di sepanjang jalan Sekupang,” kata Erik.

Ada sejumlah lokasi yang menjadi tempat balap liar di Sekupang diantaranya, simpang perumahan Iren Kelurahan Tiban Baru, jalan besar Southling Tiban Indah, perempatan Sei Harapan, Jembatan Patam Lestari, Jalan Sei Temiang Tanjung Riau hingga pertigaan SPBU Vitka Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang.

Dikatakannya, Cipkon gabungan kali ini, tidak ditemukan aksi balap liar, namun Kendaraan yang menggunakan knalpot brong saja.

“Semoga anak muda sadar dan tidak menggunakan knalpot brong dan balap liar di wilayah Sekupang lagi,” harapnya.

Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sekupang untuk memperhatikan anak anaknya, agar berkendara tidak menggunakan knalpot brong apalagi terjerumus dalam kegiatan balap liar maupun minuman keras. (*/red).

Baca Juga :  Kasat Reskrim dan Kasat Polairud Polresta Barelang Berganti, Ini Nama-nama Pejabat Batu dan Lama