9
Belajar Tatap Muka Telah Dimulai Di Sekolah Anambas

Belajar Tatap Muka Telah Dimulai Di Sekolah Anambas

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) berencana akan menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru, Juli 2021 mendatang.

Kepala Disdikpora KKA, Drs Nurman mengatakan itu, Rabu, 16 Juni 2021. Namun Nurman mengatakan sebelum melaksanakan program itu, pihaknya terlebih dahulu meminta persetujuan Bupati Kepulauan Anambas.

“Iya, seminggu sebelum belajar nanti, kita akan sampaikan ke Bupati, karena ini kan kewenangan Pemda, kalau nanti diarahkan ke kita untuk buat Surat Edaran (SE) akan kita buat,” sebut Nurman.

Kendati demikian, Nurman masih tetap berpatokan pada kondisi pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. “Dan juga akan dilihat dari kondisi pandemi Covid-19 ini. Apabila dilakukan sekolah tatap muka harus melihat keadaan wilayah apakah sudah bisa dilakukan tatap muka atau belum,” jelasnya.

“Kita kemarin kan belajar dari rumah, ujian juga dari rumah, dan PPDB juga kita lakukan secara online,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, jika proses belajar mengajar dilaksanakan secara tata muka, maka proses belajar akan dibatasi maksimal 2 jam saja, selebihnya murid bisa belajar online di rumah.

“Peroses belajar mengajar hanya dua jam, dan 2 jam nya lagi  kita akan arahkan kepada murid untuk belajar di rumah secara online,” tutupnya.

 

“Iya, seminggu sebelum belajar nanti, kita akan sampaikan ke Bupati, karena ini kan kewenangan Pemda, kalau nanti diarahkan ke kita untuk buat Surat Edaran (SE) akan kita buat,” sebut Nurman.

Kendati demikian, Nurman masih tetap berpatokan pada kondisi pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. “Dan juga akan dilihat dari kondisi pandemi Covid-19 ini. Apabila dilakukan sekolah tatap muka harus melihat keadaan wilayah apakah sudah bisa dilakukan tatap muka atau belum,” jelasnya.

Baca Juga :  Kedepankan Sikap Humanis. Permintaan Gubernur Ansar pada Satpol PP

“Kita kemarin kan belajar dari rumah, ujian juga dari rumah, dan PPDB juga kita lakukan secara online,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, jika proses belajar mengajar dilaksanakan secara tata muka, maka proses belajar akan dibatasi maksimal 2 jam saja, selebihnya murid bisa belajar online di rumah.