Liza
Liza (Plt. Balai Pengelola Farmasi dan Alat Kesehatan / BPFAK Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas)

Isu Pemberian Obat Kadaluwarsa, Dinkes Anambas Himbau Masyarakat Untuk Paham Sistem Kadaluwarsa Obat Yang Benar

Anambas, Liputanwarta.com – Menanggapi isu negatif yang beredar di tengah masyarakat Anambas terkait keluhan pelayanan medis yang diberikan dengan menggunakan obat konsumsi sudah memasuki masa expired atau kadaluwarsa oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menanggapi hal tersebut Plt. Balai Pengelola Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Liza menyebutkan, Perlunya pemahaman yang benar terhadap masyarakat untuk bisa mengetahui sistem kadaluwarsa obat yang benar.

“Kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mungkin berani dan sanggup memberikan obat yang tidak layak konsumsi atau obat yang sudah Kadaluwarsa untuk pelayanan medis masyarakat Anambas” sebutnya.

Tak hanya itu, Ia juga menuturkan bahwa tanggapan masyarakat yang mengkonsumsi obat yang telah memasuki tanggal Kadaluwarsa tidak sepenuhnya dapat dibenarkan karena obat yang diberikan masih berada dalam jangka waktu bulan yang sama sehingga masih sangat layak dipakai konsumsi.

“Pihak pemberian layanan obat kesehatan kepada masyarakat Anambas pastinya sudah paham betul dan profesional di bidangnya karena pemberian Obat tersebut dianjurkan untuk dihabiskan pada jangka waktu bulan yang sama,” tutur Liza.

Masyarakat Anambas diharapkan untuk tidak mudah tergoreng oleh berita yang belum dipahami isi kejadian sebenarnya karena akan memberikan rasa khawatir untuk masyarakat Anambas.

“Kami berharap masyarakat Anambas tidak gampang terhasut oleh kesalahpahaman pasien bersangkutan yang beranggapan bahwa obat yang diberikan sudah tidak layak konsumsi atau Kadaluwarsa karena dapat memberikan rasa khawatir sehingga akan berdampak buruk terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan” Tuturnya.

Untuk mengantisipasi kesalahpahaman yang kemungkinan akan terjadi kembali kedepannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas akan melakukan inventarisir menyeluruh terhadap obat-obatan yang berada di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Anambas.

Baca Juga :  Program Nasi Kapau Dipantau Sekda Anambas

“Kami akan menginventarisir secara menyeluruh stok dan ketersediaan obat-obatan di Gudang sehingga dapat mengantisipasi apabila ditemukan obat yang walaupun masih layak dikonsumsi tapi masuk dalam waktu Kadaluwarsa di bulan yang sama sehingga tidak memberikan kesalahpahaman kembali kepada masyarakat Anambas kedepannya” Ujarnya.