28
Pelantikan Sejumlah Pejabat Administrator Dan Fungsional Oleh Bupati Anambas

Pelantikan Sejumlah Pejabat Administrator Dan Fungsional Oleh Bupati Anambas

Setelah menunggu setahun lamanya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH, akhirnya melantik sejumlah pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Molornya pelantikan itu, lantaran menunggu surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Pelantikan ini sudah lama dinantikan, kurang lebih 1 tahun, namun baru di laksanakan sekarang setelah keluarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Bupati Abdul Haris, saat melantik sejumlah pejabat tersebut, di Ruang Rapat Utama  Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (3/5/2021).

Haris meminta kepada pejabat yang dilantik tersebut untuk dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan itu, sehingga benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing.  Sehingga dengan demikian, penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas.

“Semoga para pejabat yang sudah dilantik dan melakukan sumpah jabatan dapat menjalankan amanah jabatan dan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Abdul Haris.

Bupati menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menerapkan penyelenggaraan manajemen ASN yang berbasis sistim merit, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

“Terkait dengan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kita tetap berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, dengan sistim sistem merit,” ujar Bupati.

Abdul Haris  juga menjelaskan, bahwa promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil yang sudah memenuhi berbagai persyaratan tertentu.

Hadir pada pelantikan itu antara lain, Ketua DPRD Anambas serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Palmatak Terus Lakukan Komsos

 

“Terkait dengan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kita tetap berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, dengan sistim sistem merit,” ujar Bupati.

Abdul Haris  juga menjelaskan, bahwa promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil yang sudah memenuhi berbagai persyaratan tertentu.

Hadir pada pelantikan itu antara lain, Ketua DPRD Anambas serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.