Polsek Siantan Bersama Polsek Bukit Bestari Ringkus Pelaku Yang Melarikan Diri ke Anambas

Anambas, Liputanwarta.com -Satu orang buronan berinisial TS yang diduga melakukan aksi pencurian oleh salah satu masyarakat di Kota Tanjungpinang lalu melarikan diri ke Anambas berhasil diringkus tim gabungan Polsek Siantan dan Polsek Bukit Bestari, Rabu (14/09/2022).

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut terjadi ketika HY sedang hendak membayar pajak di kantor BP2RD Kota Tanjungpinang pada 29 Agustus 2022 lalu.

Setelah membayar pajak, korban menuju Bank Riau Kepri dan menyadari bahwa dompet yang Ia bawa hilang kemudian menanyakan terkait hal tersebut kepada staff kantor BP2RD untuk memeriksa CCTV.

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap CCTV, terlihat jelas bahwa dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal, sehinhga HY langsung melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bukit Bestari dan diperoleh informasi bahwa pelaku sudah berada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kapolsek Siantan, AKP Gunawan Husein menjelaskan, ketika mengetahui informasi tersebut dari Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Ady, Ia langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

“Ketika mendengar informasi bahwa pelaku sudah berada di Tarempa, maka kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres Kepulauan Anambas dan diperintahkan agar membantu tim dari Polsek Bukit Bestari untuk mencari pelaku sampai dapat,” jelasnya.

Mendapat perintah tersebut, pihaknya langsung membuat tim gabungan dari Polsek Siantan dan Polsek Bukit Bestari untuk langsung melakukan penyisiran wilayah.

“Pada 13 September 2022 pukul 19.00 WIB, tim menemukan pelaku tengah berjalan kaki di Jalan Hang Tuah, depan kantor BRI Tarempa, dan langsung mengamankan pelaku,” sebut Gunawan.

Saat ini pelaku berhasil diamankan di Polsek Siantan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Baca Juga :  Pra-Musrenbang RKPD 2022 Diresmikan Bupati Anambas