Antisipasi PMK Pada Hewan Ternak, Polsek Palmatak Lakukan Koordinasi Dengan UPT Pusat Kesehatan Hewan

Anambas, Liputanwarta.com -Untuk mengantisipasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) khususnya pada hewan ternak, Polsek Palmatak melakukan koordinasi dengan UPT Pusat Kesehatan Hewan Desa Langir, Selasa (17/05/2022).

Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kanit Intelkam Polsek Palmatak, Bripka Robinhot Sinaga, dan Banit IK Polsek Palmatak, Bripda Rahmat Nasution, serta disambut langsung oleh Paramedis Pemeriksa Kesehatan Hewan, Mukhlisin.

Paramedis Pemeriksa Kesehatan Hewan mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada peternak sapi yang ada di Kecamatan Palmatak.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap masuknya sapi ternak dari luar Palmatak, apabila nantinya ada sapi ternak yang terjangkit PMK, kami akan langsung berkoordinasi lagi dengan Kepolisian,” ujar Mukhlisin.

Tak hanya itu, Dirinya juga menyebutkan, pemeriksaan akan dilakukan secara door to door ke rumah para peternak.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan secara door to door supaya apabila nanti ada hewan ternak yang terjangkit PMK, kami bisa langsung mengambil tindakan,” lanjut Mukhlisin.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Palmatak, Bripka Robinhot Sinaga, menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Dari data petugas UPT Pusat Kesehatan Hewan Desa Langir tadi, petugas belum ada menemukan hewan ternak di wilayah Palmatak yang terjangkit PMK,” pungkas Robinhot. (Fep)

Baca Juga :  2 Berkas Tipikor Dana Desa Dilimpahkan Cabjari Tarempa Ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang