45
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, DPRD Di Desak Bupati Anambas Untuk Dibahas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, DPRD Di Desak Bupati Anambas Untuk Dibahas

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH, meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Hal itu, guna menghindari keterlambatan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021.

“Perlu saya ingatkan, bahwa jika penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini tidak tepat waktu, maka akan berimplikasi terhadap penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2021 karena laporan  keuangan pemerintah daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah merupakan salah satu lampiran rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2021,” ucap Abdul Haris, di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, saat sidang paripurna, Jum’at, (25/6/2021).

Menurut Haris, dengan keterbatasan waktu yang ada maka, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, harus segera dilaksanakan bersama untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keterlambatan dalam penetapan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Haris menerangkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194, perihal pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah dan penyampaiam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Dimana lanjut Haris, diterangkan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan rancangam peraturan daerah kepada DPRD dengan melampirkan LKPD yang telah diperiksa (AUDITED) BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, selanjutnya dibahas bersama untuk mendapat persetujuan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Harapan saya dengan penuh kearifan dan komitmen kita bersama, agar segera melaksanakan pembahasan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat berjalan dengan baik, benar dan tepat waktu serta berkualitas,” tutup Abdul Haris.

Baca Juga :  2 Berkas Tipikor Dana Desa Dilimpahkan Cabjari Tarempa Ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang

 

“Harapan saya dengan penuh kearifan dan komitmen kita bersama, agar segera melaksanakan pembahasan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat berjalan dengan baik, benar dan tepat waktu serta berkualitas,” tutup Abdul Haris.