32
Warga Dipaksa Vaksin Dalam Operasi Yustisi Di Tarempa

Warga Dipaksa Vaksin Dalam Operasi Yustisi Di Tarempa

Aparat dari tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan petugas kesehatan menggelar operasi yustisi guna memaksimalkan vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Kamis, 3 Juni 2021 di Simpang Jalan Selayan Pandang (SP). Warga yang melewati area jalan SP itu, langsung diarahkan oleh polisi masuk ke gedung RSUD Tarempa untuk divaksinasi Virus Corona (Covid-19).

Dalam operasi yang digelar, selama sebulan penuh terhitung 3 hingga 31 Juni 2021 itu, sempat terjadi aksi tarik menarik antara polisi dengan salah seorang warga yang menolak divaksin.

Warga yang belum diketahui namanya itu, sempat kabur ke dalam lokasi salah satu hotel, di samping kantor dinas kesehatan, saat aparat gabungan memintanya beralih ke dalam lokasi RSUD, lokasi tempat vaksinasi dilakukan. Namun, tidak terjadi adu fisik antara aparat dengan warga pada saat kejadian itu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Anambas, Komisaris Polisi (Kompol) Yudi Sukmayadi, yang langsung memimpin operasi,

membenarkan adanya upaya paksa tersebut. Dia menandaskan, bahwa selain memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi, pihaknya juga melakukan unsur pemaksaan.

“Ya sedikit ada paksaan, jika ada masyarakat yang menolak divaksin, polisi akan segera bertindak karena udah jelas undang-undangnya. Yang tidak mau, alasannya apa?, kita nanti bersama-sama dengan petugas kesehatan kita cari ke rumahnya,” tandas Yudi.

Namun Yudi mengatakan, dari jumlah 50 orang yang terjaring operasi itu, terdapat masyarakat yang dengan suka rela mau divaksin. “Yang terjaring itu tadi secara paksa mungkin ada, dan masih ada juga yang sadar mau antri berjam-jam. Mungkin karena dia udah mengerti ketika kita memberikan penjelasan kepada mereka manfaatnya vaksin itu,” imbuhnya.

Saat ditanya sanksi bagi pengendara yang menolak divaksin, Kompol Yudi menegaskan, kendaraannya akan ditilang. “Bagi pengendara motor yang tidak mau divaksin kita tanyakan surat-surat kelengkapannya. Tapi kalau dia mau secara sadar divaskin, kita bebaskan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadwal Kapal Dikurangkan Tegas Pemkab Anambas

Langkah itu diambil, tandas Yudi, tujuannya agar masyarakat mau divaksin, lantaran Kepulauan Anambas saat ini masuk wilayah zona merah. Masyarakat banyak yang terpapar Covid-19.

“Makanya kita turun ini sedikitnya memberikan himbauan, karena selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengerti. Mereka banyak mendengar dan menonton di media, dari Sosmed ada yang mengatakan bahwa ini bahaya,” tukasnya.

“Itulah sebagai wujud kepedulian kita menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, TNI, Polri beserta jajaran turun ke jalan untuk memberikan informasi kepada masyarakat kita,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang diketahui bernama Masniati, saat ditemui mengaku terpaksa melakukan vaksin, lantaran dihadang oleh aparat yang sedang beroperasi. “Ya, mau tidak mau, tadi saya dihadang dan diminta vaksin, ya mau tidak mau, karena kalau tidak, kita tidak bisa lewat,” tutur Masniati.