16 Item Barang Bukti Yang Telah Inkraht Dimusnahkan Cabjari Tarempa

Anambas, Liputanwarta.com -Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tarempa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas melakukan pemusnahan Barang Bukti dari perkara-perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkraht, Rabu (30/03/2022) di Kantor Cabjari Tarempa.

Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap menuturkan, ada 16 item barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yang mana merupakan hasil dari 11 perkara yang telah inkraht di tahun 2021 hingga 2022.

“Dari 11 perkara tersebut, hari ini kita musnahkan 16 item Barang Bukti dengan cara dibakar, direndam menggunakan air panas, serta menghancurkan item-item tersebut,” tuturnya.

“Barang Bukti yang dimusnahkan kali ini yaitu narkotika jenis sabu-sabu seberat 58,73 gram, 10 unit handphone berbagai merek, 6 lembar tiket kapal Ferry, 1 buah jaket, 1 dompet, 7 alat hisap sabu, 4 buah mancis, 2 buah gunting, 2 buah masker, 2 buah tas, 43 buah sedotan, 2 botol deodoran, 10 butir telur penyu, 1 buah karung, 1 buah kantong plastik hitam, serta 1 buah kartu,” lanjut Roy.

Dikesempatan yang sama, Roy juga memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Polres Anambas serta Pemerintah Daerah Anambas atas dukungan dan kerjasama yang baik.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Anambas atas penanganan perkara, guna menciptakan utusan yang adil kepada terdakwa nantinya. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Anambas atas dukungan dan bantuan karena membantu kami dalam sosialisasi pencegahan tindak pidana di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Roy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemusnahan Barang Bukti tersebut, karena menurutnya, hal ini dapat menjawab pertanyaan dari masyarakat tentang kemana perginya Barang Bukti yang telah diamankan.

“Kegiatan ini tentunya bisa menjawab pertanyaan masyarakat, supaya tidak meninggalkan keraguan di masyarakat, maka pada hari ini kami musnahkan semua Barang Bukti tersebut,” ucap Sahtiar.

Baca Juga :  Pelecehan Seksual Kembali Terjadi, Konselor PPA Anambas : Kami Mengecam Keras Pelaku

Terakhir, Sahtiar juga berharap dengan sinergitas dan kerjasama yang selama ini terjaga dari Pemerintah Daerah bersama Kepolisian dan Kejaksaan, bisa menciptakan situasi masyarakat yang patuh hukum.

“Kami berharap, dari sosialisasi dan sinergitas kita selama ini, dapat menciptakan masyarakat yang taat dan patuh terhadap peraturan serta hukum,” pungkasnya. (*)