46
Aparat Jaga Ketat Hotel Tarempa Beach Yang Menampung Pasien Covid-19

Aparat Jaga Ketat Hotel Tarempa Beach Yang Menampung Pasien Covid-19

Sejak Senin 24 Mei hingga Rabu kemarin, 26 Mei 2021, sedikitnya 45 orang pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas, tengah menjalani karantina (isolasi) terpadu di hotel Tarempa Beach, Siantan. Mereka dijaga ketat aparat kemanan yang tergabung dalam Tim Satgas Penanganan Covid-19 seperti Satpol PP, TNI dan Polri, serta tenaga medis.

Pihak keluarga pasien yang hendak menjenguk dan menitipkan kebutuhan pasien seperti makanan, hanya bisa diizinkan di pos penjagaan, yang posisinya tepat berada di depan pintu masuk hotel.

“Keluarga pasien tidak boleh masuk, bagi keluarga atau saudara yang mau mengantarkan makanan, cukup sampai di sini pos penjagaan,” tutur, Junaidi, salah seorang anggota Satpol PP yang sedang bertugas khusus menjaga hotel itu Rabu (26/5/2021)

Junaidi menyebut, saat ini jumlah pasien yang diisolasi di hotel samping RSUD Tarempa itu, berjumlah 45 orang.  Setiap kamar, dihuni oleh 2 orang pasien. “Namun, jika dalam satu keluarga seluruhnya terinfeksi, maka mereka disatukan dalam satu kamar,” terang Junaidi.

Sementara itu, salah seorang recepsionis hotel, Monica, menyebut hotel tempatnya bekerja itu memiliki  54 kamar. Hanya saja, 5 kamar, ditempati khusus untuk tim medis, sisanya digunakan oleh pasien Covid-19.

“Kita memiliki 54 kamar di hotel ini, tapi 5 kamar itu  buat tim medis dan sisanya baru untuk pasien Covid,” ucap Monica.

Mengenai makanan bagi pasien, Monica mengatakan, disiapkan oleh hotel. “Kalo mengenai makanan untuk pasien Covid itu ditanggung oleh hotel. Dan jadwal pemberian makan, 3 kali sehari, yaitu pagi siang dan malam,” terang Monic.

Ketua Pelaksana Harian (Plh) Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, saat dikonfirmasi

Baca Juga :  Rencana Aksi Demo Perpat Batam Disayangkan Golkar Anambas

melalui Whatsapp, Rabu malam, membenarkan jumlah pesien yang ditampung di hotel Tarempa Beach sebanyak 45 pasien.

“Kalau jumlah kemarin, masih 24, sekarang sudah 45 orang,” sebut Sahtiar, yang juga Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas itu.

Sahtiar menjelaskan, hotel Tarempa Beach tersebut dapat menampung kurang lebih 122 orang pasien Covid -19 dari total 54 kamar. Meski demikian, tidak semua kamar diisi oleh pasien, sebanyak 5 kamar dipergunakan bagi tim medis.

Ia menyebut, hingga saat ini, sekitar 232 orang menjalani isolasi mandiri. Namun, tidak semua pasien itu ditempatkan di hotel tersebut, bagi pasien yang masih tersisa 3 hari terakhir masa karantina, tidak lagi ditempatkan di hotel, akan tetapi tetap dilanjutkan di rumah. “Hanya pasien di atas 3 hari, yang akan diisolasi terpusat di hotel itu,” ucap Sahtiar.

Sahtiar menyebut, selain hotel Tarempa Beach, Pemerintah Kabupaten telah menyewa sejumlah hotel seperti Dive Resort dan satu lagi penginapan di Jemaja. “Jadi baru tiga, yang disewa Pemkab Anambas,” sebut Sahtiar.

Menurutnya, kebijakan isolasi terpadu merupakan pilihan yang tepat, karena di bawah pengawasan ketat petugas Satgas Covid -19 dan tenaga medis.