Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin tinjau langsung implementasi penertiban pasar Kotapinang.

Labuhanbatu Selatan, liputanwarta.com. – Upaya penataan dan penertiban Pasar Kotapinang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman bagi penjual dan pembeli serta pengendara yang melintas.

Mengevaluasi implementasi tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin meninjau langsung ke lokasi guna mengetahui sejauh mana sosialisasi dan kesadaran para pemilik toko yang terkena penertiban dan penataan untuk membongkar sendiri sebagian bangunan/warung miliknya, pada kamis (12/01/2023).


Bupati H. Edimin yang didampingi Sekretaris Daerah Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, Asisten II Ralikul Rahman, dan Dinas terkait, mengatakan, penertiban dan penataan bangunan dalam lingkungan pasar yang berada di Kotapinnag ini ialah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para pedagang, pembeli sekaligus pengguna jalan.

Selama ini, sering terjadi kemacetan akibat aktivitas pasar yang sering kali memakan badan jalan. Ini berdampak pada terganggunya perjalanan para pelintas.(*)

Baca Juga :  Penyegelan Penimbunan Lahan Di Sei Gentong