Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang
Klarifikasi BPPRD Tanjungpinang Soal Mobil Dinas di Tempat Hiburan Malam

Klarifikasi BPPRD Tanjungpinang Soal Mobil Dinas di Tempat Hiburan Malam

Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online Mataperistiwa.id, yang terbit Rabu (9/3/2022), dengan judul Mobil Dinas Pemko Tanjungpinang Keliaran di Tempat Hiburan Malam.

Dalam pemberitaan itu, disebutkan seorang warga yang tak mau namanya disebutkan merasa kurang wajar jika kondisinya terparkir di lokasi tempat hiburan malam. Apa kepentingannya ditengan malam dilokasi yang dianggap kurang tepat.

Dalam pemberitaan itu, disebutkan seorang warga yang tak mau namanya disebutkan merasa kurang wajar jika kondisinya terparkir di lokasi tempat hiburan malam. Apa kepentingannya ditengan malam dilokasi yang dianggap kurang tepat.

Menanggapi hal itu, Said Alvie menegaskan mobil dinas dengan nomor polisi BP 1136 dan 1530 tersebut menumpang parkir di lahan parkir pujasera Suka Berenang.

Hal ini, karena tempat parkir di ruko kantor BPPRD terbatas sehingga harus menumpang di halaman parkir belakang ruko kantor.

Hal ini, karena tempat parkir di ruko kantor BPPRD terbatas sehingga harus menumpang di halaman parkir belakang ruko kantor.

“Kondisi parkir di kantor pada saat jam kerja tidak memadai. Untuk itu, mobil-mobil operasional kita parkirkan di belakang ruko setiap harinya dan tempatnya pun berbeda-beda,” ujar Said, Jumat (11/3/2022).

Karena hari Selasa itu, kita tidak melakukan turun lapangan, jadi kendaraan tersebut terparkir di tempat itu. Biasanya pun ada dibawa pulang sama staf yang melakukan tugas,” tambah Said.

Karena hari Selasa itu, kita tidak melakukan turun lapangan, jadi kendaraan tersebut terparkir di tempat itu. Biasanya pun ada dibawa pulang sama staf yang melakukan tugas,” tambah Said.

Atas hal ini, Said berharap kepada masyarakat memahami dengan kondisi ruko kantor BPPRD yang lokasinya di tepi jalan protokol, tidak memiliki tempat parkir yang memadai.

Baca Juga :  Masih Ada Penjual Belum Dapat Lapak Pengganti Paska Pelantar II Pasar KUD Tanjungpinang Ambruk

Atas hal ini, Said berharap kepada masyarakat memahami dengan kondisi ruko kantor BPPRD yang lokasinya di tepi jalan protokol, tidak memiliki tempat parkir yang memadai.

“Saat ini, kendaraan itu sudah kami pindahkan. Kami atas nama BPPRD dan pemko kota Tanjungpinang memohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ucapnya.