Cegah Potensi Sara, Binda Kepri Bantu Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan

Batam, Liputanwarta.com – Binda Kepri mendukung Polda Kepri dalam pelaksanaan operasi pencarian dan penangkapan pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap Muhammad Said, yang berlangsung sejak Senin (26/12/2022).

Dengan kemampuan yang dimiliki Binda Kepri saat ini, keberadaan pelaku an. Iwan berhasil diketahui pada Rabu (28/12/2022). Sebelumnya pelaku dilaporkan telah menghilang sejak membunuh korban pada Sabtu (24/12/2022).

Kabinda Kepri, Laksma TNI Adriansyah mengatakan kerjasama dengan Polda Kepri dilakukan sebagai bentuk sinergitas Komunitas Intelijen Daerah dalam mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah, termasuk konflik bermuatan Sara.

“Binda Kepri akan terus bersinergi dengan Polda Kepri beserta jajaran dalam menjaga kondusifitas wilayah di Provinsi Kepri, termasuk dalam mengantisipasi potensi konflik antar etnis di Kota Batam,” ungkapnya.

Diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena dilatarbelakangi motif cemburu terhadap mantan istri yang menikah dengan korban.

Atas pembunuhan tersebut, keluarga korban dari suku Flores bersama dengan Paguyuban Kerukunan Keluarga Lembata (Kekal) meminta kepada kepolisian agar pelaku, yang kebetulan berbeda suku, segera ditangkap.

“Keberadaan pelaku telah berhasil diketahui dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Polda Kepri beserta jajaran dari Polresta Barelang, Polsek Lubuk Baja dan Polsek Sekupang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu siang,” jelas Kabinda Kepri.

Kabinda Kepri mengharapkan agar sinergitas antar Komunitas Intelijen Daerah di Provinsi Kepri dapat terus terjaga dalam mencegah konflik antar etnis kembali terulang di Batam.

“Penangkapan terhadap pelaku adalah bukti keseriusan Polda Kepri beserta anggota Kominda Kepri dalam mencegah ekses negatif dari kasus tindak pidana pembunuhan yang berpotensi berkembang luas menjadi konflik Sara,” imbuh Kabinda Kepri. (*)

 

 

 

 

Baca Juga :  Peserta Dana JHT 56 Tahun Kini Bisa Klaim Secara Online