33
Transportasi Kembali Berjalan Normal Ungkap Dishub Anambas

Transportasi Kembali Berjalan Normal Ungkap Dishub Anambas

Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan akses transportasi dari dan menuju ke wilayah Kepulauan Anambas tetap berjalan normal seperti biasanya, baik saat menjelang lebaran maupun setelah lebaran idul fitri.

“Untuk di Kabupaten Kepulauan Anambas tetap berjalan seperti biasa. Belum ada perubahan, baik saat menjelang lebaran maupun setelah lebaran idul fitri,” kata Kepala Bidang Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabni Kamis (29/4/2021)

Sabni tidak menampik adanya kebijakan yang berlaku secara nasional tentang larangan mudik bagi ASN, TNI dan Polri. “Memang bagi, ASN, TNI dan Polri dilarang mudik berdasarkan aturan. Saya lupa peraturannya. Yang jelas itu untuk mengurangi penularan Covid-19,” ujar Sabni.

Kendati demikian, Sabni juga menyampaikan adanya rencana dari Pemkab Kepulauan Anambas untuk mengurangi volume atau jadwal kapal cepat.

“Memang ada rencana dari pak Bupati untuk mengurangi jadwal kapal cepat, misalnya, dari tiga kali menjadi dua kali. Tapi itu belum ada suratnya. Kami masih menunggu arahan pak Bupati,” tambah Sabni lagi.

Lebih lanjut ia mengatakan, meski larangan mudik bagi warga Kepri tidak berlaku, namun Gubernur telah mengeluarkan surat edaran dengan ketentuan yang harus dipatuhi bagi setiap penumpang atau yang sedang melakukan perjalanan baik dengan yang menggunakan transportasi laut maupun udara.

“Ada surat edaran Gubernur, yang kita harus laksanakan, misalnya, kita harus menggunakan rapit tes antigen dengan batas waktu yang ditentukan,” ujar Sabni lagi.

“Jadi, masyarakat boleh berangkat asalkan memenuhi syarat keberangkatan seperti swab tes ataupun rapid anti gen, baik yang datang maupun yang pergi,” tambahnya.

Sabni menyebutkan, saat ini jumlah armada transportasi laut yang sedang beroperasi antara lain,  kapal sabuk 80, kapal sabuk 83, kapal sabuk 36. Sedangkan kapal cepat yaitu kapal VOC Batavia dan kapal MV Putri Anggreni 05.

Baca Juga :  16 Item Barang Bukti Yang Telah Inkraht Dimusnahkan Cabjari Tarempa

“Kapal-kapal tersebut, masih tetap beroperasi di saat lebaran maupun sesudah lebaran. Jadi intinya, khusus di Kepri penumpang masih bisa mudik asalkan memenuhi syarat dan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sabni menyebutkan, saat ini jumlah armada transportasi laut yang sedang beroperasi antara lain,  kapal sabuk 80, kapal sabuk 83, kapal sabuk 36. Sedangkan kapal cepat yaitu kapal VOC Batavia dan kapal MV Putri Anggreni 05.