KPU Tetapkan DPSHP Batam Sebanyak 851.625 Orang

 

LiputanWarta.Com, BATAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Batam 2024 sebanyak 851.625 orang.

Total tersebut merupakan hasil pleno KPU Batam di Kantor KPU di Sekupang.

Ketua KPU Batam Martius mengatakan, sesuai tahapan pemilu, beberapa hari lalu adalah tahapan untuk menetapkan DPSHP di tingkat Kota Batam.

“Kami sudah mengetok palu pada sidang pleno terbuka dengan pemilih sebanyak 851.625 orang,” sebut Martius, Rabu (17/5/2023).

Dijelaskannya, dengan penetapan sementara itu, hasil DPSHP ini akan dipublikasikan oleh masing-masing PPK dan PPS.

Selanjutnya, diharapkan tanggapan masyarakat untuk mengetahui apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum.

“Jika ada nama yang belum terdaftar, masyarakat segera melaporkan ke petugas KPU untuk dimasukkan namanya sesuai dengan data. Sehingga bisa mengikuti Pemilu 2024,” beber Martius.

Selain itu tanggapan ini juga bukan hanya untuk pengajuan nama yang belum masuk, termasuk juga nama yang masuk di DPSHP, misalnya sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal, berubah umur, dan sebagainya bisa memberi tahu petugas.

“Apabila sudah dimasukkan namanya, jadi pada tanggal 21 Juni nanti bisa diplenokan berapa daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batam untuk ikut serta pada Pemilu 2024,” katanya. (*)

Baca Juga :  Kenalkan Aplikasi M-Paspor, Imigrasi Batam Kunjungi Sekolah Pelita Utama