Maraknya PMK Pada Hewan Ternak, Pusat Kesehatan Hewan Anambas Lakukan Pencegahan

Anambas, Liputanwarta.com -Maraknya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak di Indonesia beberapa waktu lalu membuat Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan upaya pencegahan.

Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan Anambas, Kabarudin, menyebutkan, upaya-upaya dilakukan guna mencegah adanya PMK pada hewan ternak di Anambas.

“Kita lakukan upaya pencegahan agar PMK tidak menyebar di Anambas, karena kita mengingat sebentar lagi Umat Islam akan melaksanakan Idul Adha,” sebutnya, Rabu (01/05/2022).

Kabarudin menjelaskan, ada beberapa upaya yang dilakukan pihaknya, salah satunya mensosialisasikan kepada Camat dan Instansi lainnya terkait PMK tersebut.

“Selain mensosialisasikan lewat surat himbauan, kami juga memasang spanduk di tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat terkait PMK ini,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang serta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri.

Dikesempatan yang sama, Kabarudin berpesan kepada masyarakat terutama peternak sapi dan kambing di Anambas untuk segera melaporkan kepada pihaknya apabila menemukan indikasi hewan ternak yang mengalami gejala PMK.

“Kami berpesan kepada peternak sapi dan kambing di Anambas untuk segera melaporkan ke kami apabila ada menemukan adanya indikasi PMK pada hewan ternaknya,” pungkasnya. (Fep)

Baca Juga :  Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, DPRD Di Desak Bupati Anambas Untuk Dibahas