39
Pelajar Anambas Masih Belajar Dari Rumah Hingga Juni

Pelajar Anambas Masih Belajar Dari Rumah Hingga Juni

Proses belajar mengajar di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini belum bisa dilaksanakan dengan cara Belajar Tatap Muka (BTM), lantaran masih tingginya penyebaran virus corona (Covid-19). Jika kasus Covid-19 itu sudah mereda, maka kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) segera dicabut alias tidak akan diperpanjang lagi.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas, Mustajab Senin (31/5/2021)

“Berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Anambas maka penerapan BDR diperpanjang  sampai tanggal 24 Juni 2021. Kalau tanggal 24 itu misalkan ada perubahan tentang Covid-19 ini, maka kami akan surati lagi  ke Bupati sesuai dengan kalender pendidikan,” sebut Mustajab.

Saat disinggung mengenai evaluasi kelulusan siswa, Mustajab menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nomor:1 Tahun 2021 tentang dasar penilaian, maka kelulusan diatur oleh sekolah.

“Pengaturan kelulusan itu bukan dari Dinas Pendidikan, melainkan dari sekolah sendiri. Itu berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan,” ucapnya.

Sementara itu, mengenai penerimaan  siswa baru tahun pelajaran 2021-2022, lanjut Mustajab, Disdikpora telah mengeluarkan jadwal kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) taman kanak kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Adapun jadwalnya akan dimulai pada 14 s/d 19 Juni 2021 dari jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP, yang pendaftarannya dari pukul 08:00 s/d 12:00 Wib.

“Jadi pengaturan PPDB, telah diatur Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga, Nomor 197/Disdikpora/05.2021, tentang Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” jelas Mustajab lagi.

Secara gamblang  Mustajab menjelaskan, seleksi PPDB dilakukan pada tanggal 21 sampai 23 Juni 2021.  Sedangkan untuk pengumuman PPDB, akan digelar pada 24 Juni 2021.

Baca Juga :  Dalam Hari Peringatan HUT RI Ke-77, Polres Anambas Kibarkan Bendera Di Pulau Terluar

Adapun pendaftaran ulang bagi siswa yang dinyatakan diterima, akan dilaksanakan pada tanggal  25 dan 26 Juni 2021.

Mengenai, jadwal hari pertama masuk sekolah rencananya akan dilaksanakan pada 12 Juli 2021, dan terakhir adalah pengenalan lingkungan sekolah (PLS) yang dilaksanakan pada 12 hingga 14 Juli 2021.

“Kalau untuk SMA kan, kewenangannya dari provinsi, bukan kewenangan kami, karena SMA ini sudah  diatur oleh undang undang,” tutupnya.

Berikut kalender pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, tahun pelajaran 2021-2022.