Polres Anambas Salurkan Bantuan Nelayan Kepada Masyarakat Desa Pesisir Timur

Anambas, Liputanwarta.com -Polres Kepulauan Anambas melalui Polsek Siantan menyalurkan bantuan nelayan kepada masyarakat Desa Pesisir Timur yang berprofesi sebagai nelayan lokal, Selasa (10/05/2022).

Adapun bantuan nelayan tersebut berupa kawat bubu ikan dan beberapa fiber untuk menampung ikan, yang mana dalam penyaluran tersebut dihadiri juga oleh Camat Siantan, Kaharuzzaman, Kepala Desa Pesisir Timur, Sabli, serta Bhabinkamtibmas Pesisir Timur, Brigadir Sabda Pasaribu.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, mengatakan, penyerahan bantuan nelayan ini merupakan upaya menjaga ketahanan pangan di masa pandemi.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah, 20% dari anggaran APBN diberikan sebagai bantuan kepada kelompok masyarakat, dan karena Anambas merupakan wilayah yang 98% nya terdiri dari perairan, maka diserahkan bantuan nelayan,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Dirinya juga berharap agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik serta berpesan kepada penerima bantuan untuk tidak menjual bantuan tersebut.

“Apabila ada anggota ataupun ketua kelompok masyarakat yang menjual bantuan tersebut, maka akan diberikan sanksi tidak akan diberi bantuan lagi, serta orang yang menjualnya pun akan dikeluarkan dari kelompok,” pesan Syafrudin.

Sementara itu, Camat Siantan, Kaharuzzaman, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak yang sudah memberikan bantuan kali ini.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Pesisir Timur dan saya juga berharap agar bantuan tersebut bisa dijaga sebaik mungkin,” pungkas Kaharuzzaman. (Fep)

Baca Juga :  Desa Wisata Jadi Pemfokusan Disparbud Anambas