Seorang Bocah Nekat Mencuri Karena Kebutuhan Ekonomi, Kapolsek Siantan Turun Berikan Bantuan

Anambas, Liputanwarta.com -Seorang bocah berumur 8 tahun yang nekat mencuri disalah satu warung di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa menarik perhatian khusus bagi Kapolsek Siantan.

Sebab, Pelaku yang baru menginjak sekolah dasar itu, mengaku telah mengambil uang sebesar Rp 400.000 karena terhimpit ekonomi.

Ketika pihak Polsek Siantan melakukan pendalaman dengan mendatangi kediaman bocah tersebut dan bertemu kedua orang tuanya, pihak Kepolisian merasa iba dan prihatin setelah mengetahui alasan pelaku terpaksa mencuri karena ingin membeli minuman kaleng untuk merayakan lebaran di Hari Raya Idul Fitri ini, dan ditambah lagi dengan kondisi ekonomi serba kekurangan.

Oleh karena itu, Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas melakukan mediasi antara pelaku dengan korban pada 28 April 2022 lalu, dan mendapat respon positif dari korban.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafruddin Semidang Sakti melalui Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein mengatakan, pihak kepolisian berupaya melakukan mediasi untuk memenuhi harapan dan rasa keadilan terhadap keluarga pelaku.

“Sebelumnya kami melakukan penelusuran terhadap pelaku, dan ternyata anak itu memiliki satu saudara kandung yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan seorang ayah pekerja buruh harian serta seorang ibu yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, tinggal disebuah gubuk kecil tidak layak huni,” ujarnya, Minggu (01/05/2022).

“Setelah melakukan pembicaraan antara korban dengan pelaku yang didampingi ayahnya, dari pihak korban memberi maaf setelah diganti uang Rp 200.000 oleh pihak kepolisian untuk keringanan terhadap pelaku agar tidak terlalu rugi uang yang hilang,” lanjut Gunawan.

“Sebelumnya kami melakukan penelusuran terhadap pelaku, dan ternyata anak itu memiliki satu saudara kandung yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan seorang ayah pekerja buruh harian serta seorang ibu yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, tinggal disebuah gubuk kecil tidak layak huni,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelecehan Seksual Kembali Terjadi, Konselor PPA Anambas : Kami Mengecam Keras Pelaku

Sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan, Polsek Siantan juga memberikan bantuan kepada keluarga tersebut, berupa kasur, minum kaleng dan uang guna membantu meringankan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

“Alhamdulillah kasus ini bisa selesai dengan baik. Berkat kami turun langsung ke rumah anak tersebut untuk melihat keadaan keluarga,” sebut Gunawan.

Dikesempatan yang sama, Kapolsek Siantan juga memberikan pesan kepada kedua orang tua anak tersebut agar memberikan nasehat dan peduli terhadap anak-anak jangan menjadi kebiasaan dan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Fep)