21
Indekos Tarempa Dikunjungi Polisi Dalam Operasi Razia

Indekos Tarempa Dikunjungi Polisi Dalam Operasi Razia

Tim Polres Kepulauan Anambas menggelar Operasi Bina Kusuma Seligi 2021. Dalam operasi itu, salah satunya menyasar kos kosan atau indekos di seputaran Tarempa.

Operasi itu melibatkan seluruh Personil Polres Anambas, diantaranya, Satgas Prektif, Prefektif, dan Satgas Prat’of. Mereka ditugaskan dalam rangka mengantisipasi salah satu kenakalan remaja, pelecehan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Kalau untuk kos-kosan kami mengambil data data seperti menunjukan KTP pemilik. Kami juga menghimbau kepada pemiliknya, untuk tetap waspada dan bekerja sama untuk mematuhi Prokes bersama dalam situasi kita yang masih menghadapi Covid-19. Semuanya harus patuh, baik dari penyewa kos-kosan maupun pemilik kos-kosan,” kata Pejabat Sementara (PS) Kadivbin Pormas Polres Kepulauan Anambas, Hosea Andy kepada media di kos kosan, Imam Bonjol Tarempa, Rabu, 9 Juni 2021.

Hosea Andy mengatakan, untuk melakukan razia, pihaknya terlebih dahulu meminta izin dari pemilik kos, untuk memeriksa dan mengetok setiap kamar kos. “Dengan kami dilengkapi, surat izin dan surat perintah tugas, kami berharap penyewa kos bisa menunjukan identitasnya. Semoga semuanya lengkap dengan KTP-nya masing masing,” kata Andy.

Andy menjelaskan, operasi Bina Kusuma itu berlangsung selama sebulan penuh, mulai tanggai 1 Juni sampai 30 Juni. Sasaran dari Operasi Bina Kusuma Seligi ini adalah pelabuhan dan sekolah khusus untuk kenakalan remaja, hotel penginapan, kos-kosan dan juga tempat hiburan.

“Harapan kita selaku pelaksana tugas dari Polres Kepulauan Anambas, masyarakat bisa memahami ataupun dapat pembelajaran dari apa yang telah kami laksanakan. Supaya nanti wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, tidak ada yang namanya terjaring dalam hal penyakit masyarakat, khususnya kenakalan remaja, pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Jadi kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” kata Andy

Baca Juga :  Jenazah Laki-Laki Ditemukan Nelayan di Perairan Desa Liuk

Andy juga menyampaikan permintaan maaf, jika dalam pelaksanaan operasi itu sempat mengganggu kenyamanan penyewa kos, karena adanya penggedoran pintu yang terlalu kuat atau kasar.  “Kita dari polres mohon maaf dan mohon pengertiannya. Ini kita lakukan karena banyak kamar yang kita gedor pelan tapi gak mau membukanya dan mungkin bagi yang merasa risih atau terganggu kami mohon maaf sudah mengganggu peristirahatanya,” lanjut Andy.