Ingatkan Anak Muda Untuk Jauhi Narkoba, Polsek Jemaja Lakukan Sosialisasi

Anambas, Liputanwarta.com -Polsek Jemaja melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Jemaja, Sabtu (16/07/2022).

Materi yang dibawakan oleh PS. Kanit Binmas Polsek Jemaja, AIPDA Hosea Andy dalam sosialisasi kali ini yaitu tentang apa itu narkoba serta apa sanksi yang diberikan dalam penyalahgunaan narkoba.

“Tujuan kami kali ini yaitu ingin menambah wawasan kepada anak-anak muda terkait apa itu narkoba, untuk mencegah adanya peredaran ataupun penyalahgunaan dilingkungan sekolah maupun lingkungan remaja,” jelas Andy.

Lanjut Ia menuturkan, penyalahgunaan narkotika juga dapat merusak perkembangan jiwa para generasi muda, maka dari itu agar mencegah hal tersebut, perlu dilakukan sosialisasi sejak dini.

Dikesempatan yang sama, Andy juga memberikan pemahaman kepada siswa-siswi terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tanggung Jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dalam negeri.

Selain itu, Ia tak lupa menjelaskan kepada para anak-anak muda mengenai bahaya narkoba sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan ancaman hukuman sesuai dengan pasal-pasal yang telah ditentukan.

Terakhir, Andy berpesan kepada para tenaga pengajar dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Jemaja untuk menjauhi narkotika serta tetap menjaga protokol kesehatan selama proses pembelajaran tatap muka.

“Pandemi ini masih belum berakhir, maka itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami meminta para siswa dan siswi serta tenaga pengajar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesannya. (Fep)

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga :  Dinkes Anambas Kembali Laksanakan Vaksinasi Bersama Binda Kepri