Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan Jalur Formal
Ini Tujuan Pemkab Natuna Buat Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan Jalur Formal

Ini Tujuan Pemkab Natuna Buat Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan Jalur Formal

Jumlah penduduk yang tinggi menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah. Itu bagaimana mengurangi angka pengangguran dalam pembangunan berkelanjutan di setiap wilayah di Indonesia.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka setiap penduduk usia muda harus memiliki keterampilan agar Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa ini memiliki daya saing.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Khaidir saat mewakili Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam kegiatan Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) jalur formal.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna dan berlangsung di Ruang Pertemuan Natuna Hotel, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (10/3/2022).

“Peran guru sangatlah diperlukan untuk mengatasi hal ini. Selain itu, sinergitas dari berbagai pihak untuk mengatasi dan mengantisipasi permasalahan ini juga diperlukan,” kata Khaidir.

Khaidir mengatakan, SSK ini diharapkan bisa menjadi mata pelajaran baru di setiap sekolah. Menurutnya secara lebih luas guru mampu mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam pembelajaran sesuai kurikulum.

“Oleh sebab itu diharapkan dalam perogram SSK nantinya, materi kependudukan diintegrasikan dengan mata pelajaran sesuai pokok pembahasan,” ujarnya.

Sementara Kepala DP3AP2KP Kabupaten Natuna, Sri Riawati, menyebutkan tujuan sosialisasi ini dilakukan, untuk memberikan pedoman bagi para tenaga pengelola dan pelaksana pendidikan kependudukan.

Sri Riawati memaparkan, bahwa kegiatan diselenggarkan pada hari ini berdasarkan peraturan Undang-ubdang nomor 52 tahun 2009, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga,

Peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2014, tentang perkembangan kependudukan pembangunan keluarga dan keluarga berencana dan

Peraturan Kepala BKKBN nomor 72/PER/B5/2011, tentang organisasi dan tata kerja badan kependudukan dan keluarga berencana Nasional.

Diketahui, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Natuna di antaranya, Kepala Sekolah Jenjang Pendidiakan RA/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MAN dengan jumlah 17 orang.

Baca Juga :  2 Tersangka Korupsi FPK Dilimpahkan Jaksa ke Pengadilan Tipikor tanjungpinang

Bagian kurikulum dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna dan sekolah jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA berjumalah 15 orang.

Ketua komite pada jenjang pendidikan SD/MI,SMP/MTs dan SMA/MA , berjumlah 15 orang. Pembina PIK-R jenjang pendidikan SMA 2 orang. Sub Koordinator dan staf bidang pendalian penduduk dan KB berjumlah 5 orang.

“Narasumber kita kali ini dari Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.