41
Kadis DP3 Anambas Beri Tanggapan Terkait Bantuan Petani

Kadis DP3 Anambas Beri Tanggapan Terkait Bantuan Petani

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DP3), Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi mengungkapkan setiap tahun pihaknya menggulirkan bantuan kepada petani, nelayan dan peternak. Jumlah dan besaran bantuan itu, berdasarkan proposal yang ia terima dari setiap kelompok tani, nelayan atau peternak tersebut.

Pernyataan Effi itu, menanggapi keluhan salah seorang petani di Rintis Hilir, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan. “Setiap tahun selalu ada bantuan untuk petani, nelayan dan peternak. Jumlah itu sesuai dengan proposal tahun lalu,” kata Effi Sjuhairi di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang petani di Rintis Hilir, Desa Tarempa Selatan, bernama Kasmin (48) mengaku dirinya tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah.

Kasmin membandingkan, kebijakan pemerintah di daerah asalnya Kabupaten Natuna yang memiliki kepedulian tinggi terhadap petani di daerah tersebut. Bahkan, rekan-rekannya sesama petani, secara rutin menerima bantuan dari pemerintah setempat.

“Saat kami di sana (Natuna, red) 15 tahun lalu, hampir setiap tahun kami menerima bantuan berupa subsidi pupuk, maupun bibit sayur,” ungkap Kasmin, beberapa hari lalu.

Lebih lanjut Effi menjelaskan, prosedur pengajuan bantuan tersebut, melalui tenaga penyuluh yang tersebar di sejumlah kecamatan dan desa. Setiap penyuluh dibagi dalam beberapa kelompok. Kelompok tersebut kemudian mengusulkan kebutuhan setiap anggotanya. Setelah itu, diteruskan kepada pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Terkait jenis program, Effi menjelaskan, tergantung usulan dan nomenklatur di masing-masing jenjang pemerintahan. “Jenisnya ada dalam bentuk uang tunai, ada juga berupa barang,” sebutnya.

Effi mencontohkan, jika misalnya nilai bantuan itu Rp50 juta, setiap kelompok, maka nantinya kelompok tersebut bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan apakah diberikan dalam bentuk uang atau barang. “Misalnya, kelompok itu sepakat dibelikan barang berupa bibit, pupuk dan lainnya, maka pemerintah memberikan sesuai dengan keinginan kelompok tersebut,” terang Effi.

Baca Juga :  Organisasi Perangkat Desa Anambas Kekurangan Personil

Selain dalam bentuk bibit atau pupuk sebut Effi, pihaknya juga memberikan jenis bantuan dalam bentuk lainnya. Misalnya, imbuh Effi, bagi petani rutin dapat diberikan peralatan seperti bantuan mesin tebas, mesin bajak, ataupun lainnya. “Intinya sesuai dengan kebutuhan mereka,” timpalnya.

Terkait dengan tudingan adanya bantuan barang yang sudah kadaluarsa, Effi membantahnya.  Dia menyebut, pihaknya tidak pernah memberikan bibit atau pupuk yang sudah kadaluarsa.

“Nah ini sekarang ya kalau kek berita yang kek gini, ke depan kita tidak mau lagi memberikan bantuan kepada mereka. Tidak mungkin, kita memberikan barang yang rusak atau kadaluarsa. Karena kalau sifatnya pengadaan, pasti kita berikan barang yang terbaru, ya kan,” jelasnya meyakinkan.

Terkait pemantauan, Effi kembali mengatakan, jika pihaknya rutin setiap bulan turun ke lapangan. Dalam sebulan, setidaknya 5 kali dilakukan penyuluhan. “Kalau penyuluhan, kita dalam satu bulan itu, 5 atau 6 kali ada lah, pokoknya  2 hari, 3 hari sekali, tim kita turun ke lapangan. Kalau dihitung, seminggu itu bisa 2 kali penyuluhan,” sebutnya lagi.