47
Penjual Memilih Tutup Karena Dipaksa Tidak Boleh Menyediakan Meja

Penjual Memilih Tutup Karena Dipaksa Tidak Boleh Menyediakan Meja

Pemilik rumah makan pondok nelayan, di Tanjung Lambai, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Asiah lebih memilih menutup usahanya lantaran dipaksa oleh aparatur desa setempat untuk tidak menyediakan meja dan kursi bagi pelanggan.

“Pak Kades memaksa kami, untuk tidak melayani pelanggan di tempat ini. Jadi kalau dengan cara itu, buat apa kami buka, kalau hanya menunggu pembeli dengan cara bungkus. Lebih baik kami tutup. Dan mungkin kami tutup sekitar dua mingguan,” keluh Asiah, Selasa (25/5/2021).

Akibat dari kebijakan pemerintah itu, Asiah mengaku sangat merugikan dirinya dan sejumlah karyawannya terpaksa menganggur.

“Kami memiliki enam orang karyawan dan keenam karyawan saya itu, terpaksa  saya berhentikan sementara karena tidak ada pemasukan,” cerita Asiah.

Dia menuturkan, pada awalnya Kepala Desa Sri Tanjung menerima laporan dari RT, bahwa rumah makan miliknya itu menerima pelanggan dan makan di tempat itu. “Pak RT melapor kepada Pak Kades, dan pak Kades memerintah Pak RT, sehingga pak RT datang ketempat saya, dan meminta saya tak menyediakan meja dan kursi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sri Tanjung, saat dikonfirmasi Gurindam.id, membenarkan pihaknya telah memerintahkan Ketua RT setempat untuk tidak melayani pembeli dengan cara makan di tempat, karena akan membuat kerumunan.

“Saya menyuruh RT setempat untuk menegur pemilik warung, dan saya tegaskan sesuai surat edaran Bupati Kepulauan Anambas, bahwa rumah makan tidak dibenarkan menyediakan kursi dan meja selama masa pandemi ini,” sebut Penglek.

Penglek menekankan bahwa sesuai dengan perintah Bupati, dalam jangka waktu dua pekan ini, angka Covid di Anambas bisa segera ditekan.

Lantaran itu, selaku Kepala Desa pungkas Penglek, pihaknya akan menerapkan aturan yang telah dibuat oleh Bupati Kepulauan Anambas itu. “Saya tidak main-main dengan instruksi Bupati. Karena itu, saya tidak mau lagi melihat ada yang nongkrong di situ rame-rame, mengingat di desa kita sudah ada yang terpapar Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga :  Kisah Candra, Anak Pelosok Desa Di Anambas Yang Berhasil Meraih Mimpinya Menjadi Prajurit TNI AD

Penglek menekankan bahwa sesuai dengan perintah Bupati, dalam jangka waktu dua pekan ini, angka Covid di Anambas bisa segera ditekan.