32
Polisi Tidak Menemukan Preman Saat Gelar Razia Di Tarempa

Polisi Tidak Menemukan Preman Saat Gelar Razia Di Tarempa

Polsek Siantan melakukan razia pemberantasan aksi premanisme di Pelabuhan Tarempa KKA, 3 Juli 2021. Namun, dalam razia yang menggandeng personel Polairut Polres Kepulauan Anambas itu, tim tidak menemukan preman.

Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein SH mengatakan, razia pemberantasan premanisme itu dilakukan berdasarkan intruksi Kapolri 15 Juni 2021 tentang penertiban premanisme di seluruh Indonesia.

“Sampai saat ini kita tidak menemukan aksi premanisme, seperti pemungutan uang keamanan atau uang kebersihan yang biasanya menjadi modus oleh para preman,” sebut Iptu Gunawan Husein, Sabtu 3 Juli 2021.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan damai khususnya di wilayah pelabuhan dan masyarakat  Anambas.

Meski tidak menemukan preman, namun tim menemukan beberapa orang yang tidak memiliki KTP. Tim kemudian melakukan pendataan terhadap orang tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pengawasan.

Gunawan Husein, berharap kepada masyarakat Siantan untuk bekerja sama dengan polisi jikalau menemukan tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Siantan.

 

Polsek Siantan melakukan razia pemberantasan aksi premanisme di Pelabuhan Tarempa KKA, 3 Juli 2021. Namun, dalam razia yang menggandeng personel Polairut Polres Kepulauan Anambas itu, tim tidak menemukan preman.

Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein SH mengatakan, razia pemberantasan premanisme itu dilakukan berdasarkan intruksi Kapolri 15 Juni 2021 tentang penertiban premanisme di seluruh Indonesia.

“Sampai saat ini kita tidak menemukan aksi premanisme, seperti pemungutan uang keamanan atau uang kebersihan yang biasanya menjadi modus oleh para preman,” sebut Iptu Gunawan Husein, Sabtu 3 Juli 2021.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan damai khususnya di wilayah pelabuhan dan masyarakat  Anambas.

Meski tidak menemukan preman, namun tim menemukan beberapa orang yang tidak memiliki KTP. Tim kemudian melakukan pendataan terhadap orang tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pengawasan.

Baca Juga :  Upaya Penegakan Hukum, Polairud Merangkul Wartawan

Gunawan Husein, berharap kepada masyarakat Siantan untuk bekerja sama dengan polisi jikalau menemukan tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Siantan. Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein SH mengatakan, razia pemberantasan premanisme itu dilakukan berdasarkan intruksi Kapolri 15 Juni 2021 tentang penertiban premanisme di seluruh Indonesia.