kotak amal
3 Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid, Diamankan Polsek Bunguran Timur Natuna

3 Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid, Diamankan Polsek Bunguran Timur Natuna

Tiga pelaku pencurian kotak amal Masjid Maulana Bandarsyah, dibekuk Polsek Bunguran Timur Polres Natuna

Kapolsek Bunguran Timur, AKP Firuddin membenarkan penangkapan tersebut, saat ini ketiga pelaku sudah diamanakan, dan sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Natuta. “Untuk pelaku kita limpahkan ke Polres Natuna,” sebut Firuddin melalui sambungan telepon,

Sementara, Panit Reskrim Polsek Bunguran Timur Aipda Teddy Saputra menjelasakan setelah mendapat laporan tindak kriminal pencurian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Didukung beberapa petunjuk, akhirnya dapat disimpulkan bahwa seorang pelaku pencurian tersebut berinisial BA yang kemudian ditangkap di sekitar Pelabuhan Nelayan Batu Hitam.

Sementara, Panit Reskrim Polsek Bunguran Timur Aipda Teddy Saputra menjelasakan setelah mendapat laporan tindak kriminal pencurian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Didukung beberapa petunjuk, akhirnya dapat disimpulkan bahwa seorang pelaku pencurian tersebut berinisial BA yang kemudian ditangkap di sekitar Pelabuhan Nelayan Batu Hitam.

“Kemudian setelah dilakukan pengembangan didapatkan lagi dua orang tersangka lainnya yaitu AS, yang ditangkap di rumahnya di Jalan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YPMN, Kelurahan Bandarsyah dan RD yang ditangkap di sekitar lokasi pantai Piwang Kelurahan Batu hitam,” terang Teddy.

Dari tangan para tersangka telah diamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian, diantaranya yaitu dua unit sepeda motor, 2 buah kotak amal dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.

Dari tangan para tersangka telah diamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian, diantaranya dua unit sepeda motor, 2 buah kotak amal dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.

“Menurut keterangan para tersangka alasan mereka melakukan pencurian kotak amal ini untuk dipakai menyewa atau merental sepeda motor walaupun pada akhirnya duit hasil pencurian tersebut mereka bagi tiga yang kemudian habis untuk mereka pergunakan masing-masing,” kata Teddy.

Baca Juga :  Ironi Daerah Penghasil Migas, Harga LPG 12 Kg di Natuna Tembus Rp 280 Ribu

Ketiga tersangka merupakan residivis kasus pencurian beberapa tahun yang lalu yang sempat menjalani hukuman di LP Tanjungpinang.

Ketiga tersangka merupakan residivis kasus pencurian beberapa tahun yang lalu yang sempat menjalani hukuman di LP Tanjungpinang.