lpg 12 kg
Ironi Daerah Penghasil Migas, Harga LPG 12 Kg di Natuna Tembus Rp 280 Ribu

Ironi Daerah Penghasil Migas, Harga LPG 12 Kg di Natuna Tembus Rp 280 Ribu

Masyarakat Natuna mengeluhkan harga Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji non subsidi 12 Kilogram (Kg).

Pasalnya harga gas elpiji itu kini tembus hingga Rp 280 ribu per tabungnya.

Padahal Kabupaten Natuna merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia.

Sebelumnya, harga gas LPG 12 Kg di salah satu agen di Natuna sebesar Rp 225 ribu. Sedangkan untuk LPG 5,5 Kg sebesar Rp 125 ribu. Kini kenaikannya bisa mencapai Rp 55 ribu per tabung.

Direktur Agen Elpiji Kabupaten Natuna, Aripin mengatakan, kenaikan harga gas elpiji non subsidi itu sangat berimbas pada omzetnya yang semakin menurun.

Menurutnya, masyarakat sangat keberatan terhadap kenaikan harga yang cukup signifikan tersebut.

“Karena kita agen, harga LPG 12 Kg di sini Rp 245 ribu. Tapi di eceran bisa mencapai Rp 280 ribu,” kata Aripin, agen LPG terbesar di Natuna, Rabu (9/3/2022).

Biasanya, pihaknya menjual gas LPG 12 Kg sebanyak 1.500 tabung per bulan. Namun dengan adanya kenaikan harga, penjualan gas LPG akan mengalami penurunan yang diperkirakan mencapai 1.100 tabung per bulan.

Saat ini, stok gas LPG 12 Kg di gudang miliknya sebanyak 800 tabung dan untuk gas LPG 5,5 Kg masih kosong. Pihaknya sudah mengirimkan pasokan gas LPG 12 Kg sebanyak 900 tabung dan 5,5 Kg sebanyak 250 tabung.

“Mungkin sekitar 15 hari lagi sampai,” katanya.

Sementara itu, Saida (26) seorang ibu rumah tangga di Natuna, mengaku keberatan dengan lonjakan harga kebutuhan primer tersebut. Bahkan dia mengaku akan beralih ke minyak tanah.

“Harganya kini terlalu tinggi, makanya saya beralih ke minyak tanah. Meskipun minyak tanah hanya dijatah 3 liter per minggunya,” kata Saida.

Baca Juga :  Sekelompok Pemuda Jadikan Gedung DPRD Kabupaten Natuna jadi Tempat Pesta Terlarang

Ia menjelaskan, untuk minyak tanah di Natuna ada subsidi dari pemerintah. Per Kartu Keluarga (KK) masyarakat Natuna dijatah 3 liter per minggu dengan harga 3 liter tersebut sebesar Rp 10 ribu.

Menurutnya, meskipun beralih ke minyak tanah, namun masih belum mampu mengcover kebutuhan keluarganya sehari-hari.

Pasalnya, dengan jatah 3 liter per minggu itu, ia masih harus membeli minyak tanah non subsidi dengan harga Rp 8 ribu per liter.

Menurutnya, pemerintah hanya memberi subsidi untuk minyak tanah. Padahal masyarakat di Natuna meminta agar ada subsidi gas LPG.

“Kita kan penghasil gas terbesar minyak dan gas bumi, masa tidak ada subsidi dari pemerintah untuk masyarakatnya sendiri,” keluhnya.