38
Pelaku UMKM Terima Bansos Dana Dana Bergulir Dari Pemkab Anambas

Pelaku UMKM Terima Bansos Dana Dana Bergulir Dari Pemkab Anambas

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wakil Bupati Wan Zuhendra, menyerahkan bantuan sosial bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Tanjung Momong, Rabu, 30 Juni 2021.

Adapun bantuan sosial bagi pelaku UMKM itu berupa, alat-alat rumah tangga seperti kompor listrik, peralatan kuliner, bantuan pertukangan kayu.

Selain bantuan sosial bagi UMKM, Pemerintah Kabupaten juga  memberikan bantuan pinjaman dana bergulir.

“Untuk pinjaman dana bergulir itu berdasarkan pengajuan mereka, yang kita realisasikan sebesar 20 juta per orang dengan bunga 3% per tahun atau perbulan hanya 25 ribu saja,” sebut Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas usai menyerahkan bantuan kepada perwakilan masyarakat penerima bantuan dan dana bergulir, Rabu 30 Juni 2021.

Khusus mengenai dana pinjaman bergulir, Bupati Haris mengatakan, syaratnya penerima pinjaman harus mempunyai jaminan.

“Jaminan itu sebenarnya hanya untuk mengikat kesungguhan mereka, keseriusan mereka memanfaatkan uang tersebut,” ucapnya.

Ia juga berharap bantuan pemerintah ini betul-betul menjadi suatu modal dasar mereka meningkatkan pekerjaanya, apakah itu dari UMKM atau dari usaha lainnya.

Kepada pelaku UMKM sendiri yang ingin melakukan peminjaman dana bergulir bisa mendaftar ke Disperindagkop Kepulauan Anambas.

Dengan memperlihatkan syarat berupa foto tempat usaha, jaminan surat rumah atau tanah, memiliki kartu usaha.

“Dana yang diberikan ini juga melihat dari berapa pendapatan usaha mereka,” tutupnya.

 

“Untuk pinjaman dana bergulir itu berdasarkan pengajuan mereka, yang kita realisasikan sebesar 20 juta per orang dengan bunga 3% per tahun atau perbulan hanya 25 ribu saja,” sebut Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas usai menyerahkan bantuan kepada perwakilan masyarakat penerima bantuan dan dana bergulir, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak Ikut Masyarakat Gotong Royong

Khusus mengenai dana pinjaman bergulir, Bupati Haris mengatakan, syaratnya penerima pinjaman harus mempunyai jaminan.

“Jaminan itu sebenarnya hanya untuk mengikat kesungguhan mereka, keseriusan mereka memanfaatkan uang tersebut,” ucapnya.

Ia juga berharap bantuan pemerintah ini betul-betul menjadi suatu modal dasar mereka meningkatkan pekerjaanya, apakah itu dari UMKM atau dari usaha lainnya.

Kepada pelaku UMKM sendiri yang ingin melakukan peminjaman dana bergulir bisa mendaftar ke Disperindagkop Kepulauan Anambas.